Infografis KPK Perpanjang Penahanan Nurdin Abdullah

Raka Dwi Novianto
Infografis penahanan Nurdin Abdullah yang diperpanjang KPK (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA). Hal yang sama juga dilakukan terhadap Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER).

Kedua tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel tersebut diperpanjang masa penahanannya untuk 30 hari ke depan. Dengan demikian, Nurdin ditahan hingga 28 Mei 2021.

Ke depannya, Nurdin Abdullah akan menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan, tersangka Edy Rahmat, ditahan di Rutan KPK Kavling C1. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Infografis
11 bulan lalu

Infografis Mengungkap Fakta Penembakan Misterius Pengacara di Bone

Infografis
2 tahun lalu

Infografis Profil Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua

Nasional
2 tahun lalu

Infografis KPK Bongkar Dugaan Settingan Proyek di Basarnas

Infografis
3 tahun lalu

Infografis Fakta-Fakta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka KPK

Infografis
3 tahun lalu

Infografis Lukas Enembe Ditangkap KPK, Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal