Infografis KPK-PPATK Lacak Transaksi Pungli Petugas Rutan KPK

Arie Dwi Satrio
Infografis KPK-PPATK Lacak Transaksi Pungli Petugas Rutan KPK (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. KPK butuh bantuan PPATK lantaran pungli tersebut diduga menggunakan pihak ketiga.

"KPK juga ada bersinergi kerja sama dengan PPATK, karena ini kan tadi dugaannya ada melalui juga transaksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (23/6/2023).

Ali masih belum mendapat laporan total nilai transaksi terkait dugaan penerimaan pungli oknum petugas rutan KPK. Berdasarkan temuan Dewas, dugaan penerimaan pungli mencapai Rp4 miliar.

"Memang ini kelihatannya lebih kompleks sehingga butuh waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan ini," ucap Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Infografis KPK Ungkap 11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Nasional
7 bulan lalu

Infografis 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN hingga Batas Akhir

Nasional
8 bulan lalu

Infografis KPK Terima 561 Laporan Terkait Gratifikasi selama Lebaran 2025

Nasional
8 bulan lalu

Infografis 50.369 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN 

Nasional
8 bulan lalu

Infografis TNI-Polri Bakal Tindak Ormas yang Pungli Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal