Infografis KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

iNews.id
Infografis KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

JAKARTA, iNews.id – KPU Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur independen, atau tanpa dukungan partai politik (parpol). Syaratnya mendapatkan dukungan minimal 618.968 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Informasi ini diatur dalam Surat Pengumuman KPU DKI Nomor: 39/PL.06.2-Pu/31/2024 tentang Persyaratan Penyerahan Dokumen Dukungan untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Perseorangan pada Pemilihan DKI Jakarta Tahun 2024, yang diteken pada tanggal 5 Mei 2024.

Pendaftaran cagub dan cawagub independen dibuka mulai Rabu, 8 Mei 2024 hingga Sabtu, 11 Mei 2024 pukul 08.00-16.00 WIB serta Minggu, 12 Mei 2024 pukul 08.00-23.59 WIB. Lokasi pendaftaran di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen, Syarat Didukung 618.968 Pemilih

57 tahun lalu

NasDem Prioritaskan Anies Jadi Cagub DKI Jakarta, PKS Pilih Kader Internal

57 tahun lalu

Anies Baswedan hingga Mardani Ali Sera Masuk Bursa Bakal Cagub DKI dari PKS

57 tahun lalu

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Jadi Kandidat Cagub DKI Jakarta

57 tahun lalu

Golkar Kaji Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki Jadi Cagub DKI Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal