JAKARTA, iNews.id – KPU telah merencanakan jadwal untuk putaran kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Jika diperlukan, pemungutan suara putaran kedua akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2024.
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menjelaskan bahwa kampanye untuk putaran kedua Pilpres akan berlangsung selama 20 hari, dimulai dari tanggal 2 Juni hingga 22 Juni 2024.
"Pemungutan suara pada 26 Juni 2024, kemudian penghitungan suara pada 26-27 Juni 2024, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 Juni hingga 20 Juli 2024," kata Yulianto, Kamis (11/1/2024).