JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indnesia (Persero) mengharuskan seluruh penumpang KA jarak jauh untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 mulai Selasa (21/12/2020). Kebijakan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada libur panjang akhir tahun.
KAI menyediakan layanan rapid test antigen di beberapa stasiun. Harganya dipatok Rp105.000. Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup.
Untuk tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.