JAKARTA, iNews.id - Masa sanggah kuota sekolah diperpanjang Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menjadi Rabu (19/1/2022), dari sebelumnya Senin (17/1/2022). Keputusan perpanjangan waktu ini tertulis dalam Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT No.01/SE.LTMPT/2022 tentang Perpanjangan Waktu Masa Sanggah Kuota Sekolah.
Masa sanggah kuota sekolah adalah waktu yang disediakan LTMPT bagi sekolah apabila terdapat data yang tidak sesuai dan mempengaruhi kuota yang didapatkan sehingga sekolah dan siswa bisa segera registrasi akun LTMPT.
Ada tiga poin yang dijelaskan dalam surat edaran tersebut, yakni:
1. Waktu masa sanggah kuota telah ditutup pada 17 Januari 2022 pukul 15.00 WIB
2. Dari hasil evaluasi, masih ada sekolah-sekolah yang masih dalam proses sanggah/update data. Maka LTMPT memberikan kesempatan untuk menyelesaikan proses sanggah kuota siswa eligible.
3. LTMPT memberikan kesempatan perpanjangan waktu sanggah kuota sekolah hingga 19 Januari 2022 pukul 15.00 WIB. "Silakan sekolah memanfaatkan waktu ini untuk menyelesaikan proses sanggah kuota siswa eligible," tulis LTMPT di Instagram resminya.