JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dengan tegas menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan sebagai jaminan pembayaran utang untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kepada China.
Selain itu, pemerintah Indonesia dan China telah sepakat mengenai jumlah biaya tambahan (cost overrun) untuk proyek KCJB sebesar 1,2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp18 triliun.
Terkait dengan suku bunga pinjaman proyek ini, berdasarkan informasi dari iNews.id, suku bunga utangnya telah mencapai 3,4 persen. Ketika ditanyakan apakah angka suku bunga tersebut telah turun, Luhut mengonfirmasi bahwa memang telah terjadi penurunan.