Infografis MA Putuskan Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Danandaya Arya Putra
Infografis MA Putuskan Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung mengubah hukuman Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Vonis Sambo yang sebelumnya hukuman mati diubah menjadi penjara seumur hidup. 

“Tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana. Pidana penjara seumur hidup,” ucap Kepala Biro Hukum dan Mumas MA, Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023).

Dalam mengadili perkara ini, MA menurunkan lima hakim. Suhadi menjadi ketua hakim, dibantu oleh hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, Yohanes.

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Reaksi Kuasa Hukum Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Kami Hormati

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati: Tidak Adil

Sulsel
2 tahun lalu

Kasasi Dikabulkan MA, Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Video
2 tahun lalu

Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, MA Ubah Jadi Pidana Penjara Seumur Hidup

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Kaleidoskop 2023: Akhir Drama Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal