KUALA LUMPUR, iNews.id - Konflik dua politisi senior Malaysia, Mahathir Mohamad dan Anwar Ibrahim, semakin meruncing. Mahathir menggugat Anwar Ibrahim 150 juta ringgit atau sekitar Rp496 miliar terkait tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam materi gugatan, Anwar disebut memfitnah Anwar saat berpidato di Kongres Nasional Khas Malaysia Madani: Perlaksanaan Sebuah Idealisme di Shah Alam, pada 18 Maret. Seperti diketahui, Anwar menyebut ada seseorang yang memimpin Malaysia dua kali selama 22 tahun dan 22 bulan yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarga.
Menurut Mahathir, pernyataan fitnah oleh Anwar menimbulkan persepsi negatif terhadapnya, merusak citranya sebagai negarawan dan perdana menteri dua kali, serta reputasinya sebagai politikus dan pemimpin yang dihormati di Malaysia dan seluruh dunia.
"Faktanya hingga hari ini, penggugat tidak pernah dituntut atau dihukum atas pelanggaran apa pun melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan dana selama atau setelah menjabat sebagai perdana menteri," kata Mahathir.