JAKARTA, iNews.id – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD menuntut dilakukan pemeriksaan forensik digital terhadap aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemeriksaan ini dianggap penting sebagai respons terhadap sejumlah kesalahan yang telah ditemukan oleh masyarakat. Mahfud menegaskan bahwa munculnya berbagai masalah tersebut juga menciptakan kecurigaan yang perlu diatasi.
"Perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data KPU-nya sekalian," kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024). Menurutnya, audit harus dilakukan oleh lembaga yang independen. Dia meminta KPU untuk tidak melibatkan lembaga pemerintah dalam melakukan audit.