KUALA LUMPUR, iNews.id – Otoritas Malaysia menggagalkan penyelundupan amfetamina yang melibatkan kartel narkoba internasional. Pihak berwenang di negeri jiran pun menyita amfetamina senilai 5,2 miliar ringgit atau sekira Rp18,19 triliun untuk kurs pada Selasa (23/3/2021).
Ini adalah penyitaan narkoba terbesar di negeri jiran. Penggagalan penyelundupan itu adalah hasil kerja sama berbagai instansi, termasuk Ditjen Pengendalian Narkotika Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.