Infografis Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipersingkat

Dita Angga
Infografis Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipersingkat. (Foto: Dok. MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan mempersingkat masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional menjadi 7 dan 10 hari. Lama karantina tergantung negara asal. 

Keputusan itu disampaikan oleh Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/1/2022). 

“Tadi diputuskan karantina yang 14  hari jadi 10 hari. Dan yang 10 hari jadi 7 hari,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (3/1/2022).

Sebelumnya saat pembukaan rapat terbatas Jokowi menyampaikan, hari ini terjadi kenaikan kasus Omicron di Indonesia menjadi 136 kasus. Kenaikan ini mayoritas karena kasus impor dari luar negeri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
12 bulan lalu

Infografis Luhut Punya 2 Jabatan di Pemerintahan Prabowo

Nasional
12 bulan lalu

Infografis Luhut Masuk Kabinet Prabowo

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Luhut Ungkap BBM Jenis Baru bakal Diluncurkan Bertahap

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Tesla Batal Bangun Pabrik di Indonesia

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Luhut Mau Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 17 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal