Infografis Meghan Markle Tuntut Ganti Rugi Rp30 Miliar ke Tabloid Inggris

Djairan
Meghan menuntut ganti rugi sekitar Rp30 miliar kepada tabloid Inggris atas pelanggaran privasi (Grafis: Made Prisni)

LONDON, iNews.id - Istri Pangeran Harry, Meghan Markle, menuntut ganti rugi 1,5 juta poundsterling atau sekitar Rp30 miliar setelah memenangkan gugatan atas pelanggaran privasi oleh tabloid Inggris Mail on Sunday.

Hakim Pengadilan Tinggi London Mark Warby memutuskan tabloid tersebut bersalah melanggar privasi Meghan, dengan menerbitkan bagian dari surat setebal lima halaman yang dibuat untuk ayahnya, Thomas Markle. 

Surat berisi informasi soal percekcokan Meghan dengan sang ayah di malam pernikahannya dengan Pangeran Harry. 

Dalam sidang pada 2 Maret dengan agenda penentuan biaya ganti rugi, pengacara Meghan, Ian Mill, menuntut pembayaran 1,5 juta poundsterling, setengah dari jumlah itu harus dibayar dalam waktu 14 hari. 

Sementara itu tabloid berencana mengajukan banding atas putusan itu.  Perusahaan baru membayar 450.000 poundsterling atau sekitar Rp8,9 miliar sebagai pembayaran awal dari ganti rugi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 bulan lalu

Infografis Ethel Caterham Perempuan Inggris Jadi Orang Tertua di Dunia

Internasional
10 bulan lalu

Infografis Elon Musk Didesak Keluar dari Komunitas Scientist Royal Society

Nasional
10 bulan lalu

Infografis Reynhard Sinaga bakal Ditahan di Lapas Nusakambangan

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Inggris Berminat Kerja Sama Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

Internasional
1 tahun lalu

Infografis 5 Fakta Demonstrasi Anti-Muslim di Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal