Infografis Mencermati Dampak Kenaikan PPN

Rina Anggraeni
Infografis

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12-15 persen pada 2022. Sejumlah kalangan menilai kenaikan ini dapat berdampak kurang bagus untuk ekonomi.

Ekonom Indef Bhima Yudistira mengatakan, kenaikan tarif PPN bisa memicu kenaikan harga barang. Imbasnya hal ini memukul daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

Di sektor ritel, kata dia, turunnya daya beli masyarakat bisa menyebabkan merosotnya omzet. Bahkan, potensi gulung tikar bisa saja terjadi. Padahal sektor ritel juga berkaitan dengan sektor lain seperti logistik, pertanian, hingga industri manufaktur.

Bhima mengaku tidak setuju tarif PPN dinaikkan untuk meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, masih banyak opsi lain untuk menaikkan penerimaan negara, salah satunya lewat evaluasi belanja pajak khususnya yang diberikan ke korporasi, hingga pajak lebih besar terhadap harta kekayaan kelompok 20 persen pengeluaran paling atas.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Yogya
5 tahun lalu

Pemerintah Hendak Naikkan Tarif PPN, Begini Dampak Buruknya

Bisnis
11 bulan lalu

Infografis Daftar Lengkap Barang Mewah Kena PPN 12 Persen!

Bisnis
12 bulan lalu

Infografis Kenaikan PPN 12 Persen jadi Kabar Buruk bagi Gen Z

Makro
12 bulan lalu

Infografis Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi di ASEAN

Nasional
12 bulan lalu

Infografis Garuda Biru Kembali Viral, Warganet Serukan Tolak PPN 12 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal