Infografis Merah Putih Fund Raih Izin OJK

Suparjo Ramalan
Infografis Merah Putih Fund Raih Izin OJK. (Desain: Johan)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga pemerintah yang fokus pada pendanaan gabungan untuk soonicorn (soon to be unicorn) atau calon unicorn di Indonesia, Merah Putih Fund telah mendapatkan lisensi atau izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin tersebut sudah didapat pada Juli 2022.

OJK menetapkan batas atas dana yang dihimpun Merah Putih Fund dari BUMN hingga investor strategi mencapai 600 juta dolar AS hingga 2024 mendatang. 

Pada tahap awal, Merah Putih Fund menargetkan dana yang dihimpun mencapai 300 juta dolar AS sampai awal 2023. 

Kemudian pada awal 2023 hingga 2024, dana  yang dihimpun sebesar 300 juta dolar AS, sehingga totalnya hingga 2024 mencapai 600 juta dolar AS.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Merah Putih Fund Raih Izin OJK, Tahap Awal Bakal Himpun Dana 300 Juta Dolar AS

Bisnis
6 bulan lalu

Infografis Utang Pinjol Bisa Persulit Ajukan KPR

Bisnis
11 bulan lalu

Infografis OJK Ubah Sebutan Pinjol Jadi Pindar

Nasional
11 bulan lalu

Infografis KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Bisnis
11 bulan lalu

Infografis 10 Bank dengan Aset Terbesar di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal