Infografis MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 70 Tahun

Johan Jaelani
Infografis MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

JAKARTA, iNews.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan pengujian Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang membahas batasan usia maksimal 70 tahun bagi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres). Keputusan ini dicatat dalam perkara nomor 102/PUU-XXI/2023.

Pemohon, Wiwit Ariyanto dan kelompoknya, memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengubah batas usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menjadi maksimal 70 tahun. Mereka juga mengajukan permintaan agar capres-cawapres tersebut tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu, tindak korupsi, atau pidana lainnya.

"Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya" ujar ketua MK, Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Soccer
2 tahun lalu

Infografis Wonderkid Barcelona Marc Guiu Berpotensi Gemparkan Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Israel Bantai Ratusan Warga Gaza dalam Sehari Termasuk Anak-Anak

Soccer
2 tahun lalu

Infografis Gol Tak Dianggap Wasit, Persija Jakarta Bakal Ajukan Protes 

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Prabowo-Gibran Bakal Daftar ke KPU 25 Oktober 2023

Nasional
5 bulan lalu

Infografis MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal