Infografis MUI Bolehkan Saf Salat Tidak Berjarak

Widya Michella Nur Syahid
Infografis MUI Bolehkan Saf Salat Tidak Berjarak (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam menyampaikan ibadah salat berjamaah kini boleh dilakukan dengan merapatkan saf atau tidak berjarak lagi. Hal ini sebagai respons atas menurunnya tren kasus Covid-19 di Indonesia yang berdampak pada pelonggaran prokotol kesehatan.

"Fatwa tentang kebolehan perenggangan saf ketika salat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur (halangan) mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," ujar Niam dalam keterangan resminya, Kamis (10/3/2022).

"Dengan demikian, salat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan," imbuhnya.

Niam menyampaikan aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran juga dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. "Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Infografis Ketua MUI Saran Siswa Tetap Belajar di Sekolah selama Bulan Puasa

Nasional
1 tahun lalu

Infografis MUI Terbitkan 5 Kriteria Produk Terafiliasi Israel

Nasional
1 tahun lalu

Infografis 4 Kecaman usai 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel

Nasional
3 tahun lalu

Infografis KH Ali Yafie Mantan Ketua MUI Wafat di Usia 96 Tahun

Nasional
3 tahun lalu

Infografis MUI Putuskan Vaksin CanSino dari China Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal