Infografis Mulai Hari Ini, Mal, Restoran dan Kafe di Kota Bandung Boleh Beroperasi dengan Syarat

Arif Budianto
Infografis Mulai Hari Ini, Mal, Restoran dan Kafe di Kota Bandung Boleh Beroperasi dengan Syarat (Infografis: Samsul)

BANDUNG, iNews.id - Pusat perbelanjaan atau mal, restoran dan kafe di Kota Bandung boleh kembali beroperasi mulai hari ini. Namun, pengelola wajib memenuhi sejumlah persyaratan, terutama penerapan protokol kesehatan ketat dan pengunjung yang wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, relaksasi juga diberikan kepada restoran dan kafe yang diperbolehkan dine in atau melayani makan di tempat selama PPKM level 4 ini. Syaratnya, pusat perbelanjaan, restoran, dan cafe hanya menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas.

Selain itu, para pengunjung dan pegawai mal, restoran, dan cafe juga wajib sudah divaksin Covid-19, minimal dosis pertama. Hal itu merupakan hasil konsultasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balaikota Bandung pada Selasa (10/8/2021) petang.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Pertama Buka, Pusat Perbelanjaan di Bandung Diserbu Warga 

57 tahun lalu

Mulai Hari Ini, Mal, Restoran, dan Kafe di Kota Bandung Boleh Beroperasi dengan Syarat

57 tahun lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

57 tahun lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

57 tahun lalu

Infografis Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Berpotensi Sebabkan Cedera Jantung?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal