Infografis Myanmar Penjarakan 112 Warga Rohingya, termasuk Anak-Anak

Ahmad Islamy Jamil
Myanmar menjatuhkan vonis penjara kepada 112 warga Rohingya, termasuk 12 anak-anak (Grafis: Johan)

YANGON, iNews.id – Pemerintah junta militer Myanmar menjatuhkan vonis penjara terhadap 112 warga etnis Rohingya karena berusaha meninggalkan negara itu secara ilegal menuju Malaysia. Dari jumlah itu, 12 di antaranya anak-anak.

Vonis yang dijatuhkan terhadap warga Rohingya bervariasi dari 2 sampai 5 tahun. 

Surat kabar Global New Light of Myanmar melaporkan, rombongan pengungsi Rohingya itu ditangkap pada Desember 2022 di Ayeyarwady, Myanmar selatan. 

Sementara itu anak-anak yang juga dijatuhi vonis dipindah ke sekolah pelatihan pemuda di dekat Yangon. Nasib mereka tak diketahui, apakah tinggal bersama orang tua atau tidak. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 bulan lalu

Infografis Korban Tewas Gempa Myanmar Dekati 3.000 Orang

Internasional
9 bulan lalu

Infografis Gedung 30 Lantai di Thailand Ambruk akibat Gempa Myanmar

Internasional
1 tahun lalu

Infografis Jenderal yang Kudeta Aung San Suu Kyi Jabat Presiden Myanmar

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Daftar 5 Negara di Dunia Pernah Ganti Nama

Infografis
2 tahun lalu

Infografis Pengungsi Rohingya Terus Berdatangan ke Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal