Infografis Operasi Patuh Jaya, Polisi akan Tilang Warga Gunakan HP saat Berkendara

iNews.id
Infografis Operasi Patuh Jaya, Polisi akan Tilang Warga Gunakan HP saat Berkendara

JAKARTA, iNews.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh Indonesia mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Salah satu fokus utama operasi ini adalah penindakan terhadap pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. "Betul akan digelar Operasi Patuh Jaya," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, Jumat (12/7/2024).

Menurut Eddy, Operasi Patuh Jaya 2024 akan diselenggarakan secara serentak oleh seluruh Polda di Indonesia dengan tujuan menciptakan kedisiplinan berlalu lintas di masyarakat.

Dia menyebutkan bahwa ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi penindakan, termasuk pengendara yang melawan arus dan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Korlantas Polri Bakal Sweeping Bus Pariwisata Tak layak Jalan, Cegah Kecelakaan

Nasional
1 tahun lalu

Korlantas: Urus dan Perpanjang SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli

Nasional
1 tahun lalu

Korlantas Resmikan SIM C1, Ini Bedanya dengan SIM C

Nasional
1 tahun lalu

Korlantas Hentikan Sementara Kirim Surat Tilang Elektronik via WhatsApp, Kenapa?

Video
1 tahun lalu

Ratusan Kendaraan Listrik Disiapkan Korlantas Polri Jelang WWF ke-10 di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal