JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari Presiden Joko Widodo. Mereka siap untuk mengelola tambang di Kalimantan Timur.
"Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," ucap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Gus Yahya mengungkapkan bahwa lokasi tambang yang diberikan kepada PBNU terletak di Kalimantan Timur, di area bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC), dengan luas mencapai 26.000 hektare.