JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal meniru konsep Kota Sejong, yang merupakan ibu kota kedua Korea Selatan (Korsel), dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan. Konsepnya sangat sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan IKN Nusantara dibangun dengan konsep smart city dan ramah emisi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Zainal Fatah mengatakan, dengan keterlibatan Korsel sebagai mitra dalam pembangunan IKN Nusantara, maka penerapan konsep smart city dan ramah emisi seperti di Kota Sejong dapat diwujudkan.
Kota Sejong yang berjarak 120 kilometer dari Seoul, merupakan ibu kota administratif atau ibu kota kedua Korsel. Kota Sejong diusulkan menjadi ibu kota Korea Selatan, menggantikan Seoul atas inisiatif Presiden Korsel Roh Moo-hyun pada 2002. Alasannya, Seoul dinilai terlalu dekat dengan Korea Utara sehingga rawan terancam perang dan sudah mengalami kepadatan.
Roh Moo-hyun kemudian mengeluarkan Undang-Undang Khusus Pemerataan Pembangunan Nasional, yang mendorong implementasi pemindahan ibu kota. Namun, kebijakan itu dimentahkan Mahkamah Konstitusi Korsel pada 2004.
Meski demikian, pembangunan Kota Sejong terus dilakukan. Pemindahan kantor kementerian ke Kota Sejong pun dilakukan bertahap, kecuali kantor presiden, kementerian pertahanan, dan kementerian luar negeri yang tetap berada di Seoul.
Pada 2006, Kota Sejong ditetapkan sebagai ibu kota administratif. Kantor kementerian utama secara bertahap dipindahkan ke sana, antara lain kantor perdana menteri, kementerian keuangan, serta perdagangan dan transportasi.
Relokasi dilakukan secara bertahap termasuk memindahkan ribuan pegawai negeri sipil ke ibu kota kedua Korsel tersebut, hingga Kota Sejong diresmikan pada 2012. Saat ini, ada 44 fasilitas pemerintahan di Kota Sejong, dengan populasi lebih 360.000 penduduk.