JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah melakukan perhitungan untuk menentukan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dibutuhkan pada tahun 2024 sebesar 1,3 juta orang.
“Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta,” kata Plh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja dikutip dari laman PANRB, Rabu (8/11/2023).
Angka ini disusun dengan mempertimbangkan sisa formasi 2023, pensiun ASN tahun 2024, serta kebutuhan riil di lapangan, seperti yang dijelaskan oleh Aba.