Infografis Pemerintah Larang Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

Uci Alrasyid
Pemerintah Larang Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

JAKARTA, iNews.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengeluarkan aturan baru terkait proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025.

Dalam SE tersebut, pemerintah menegaskan larangan diskriminasi dalam bentuk apa pun selama proses perekrutan tenaga kerja. Hal ini mencakup syarat batas usia.

Meski demikian, Yassierli menjelaskan pembatasan usia tidak sepenuhnya dilarang. Ada kondisi tertentu yang masih memperbolehkan batasan usia menjadi syarat rekrutmen sepanjang sesuai dengan sifat pekerjaan yang memang membutuhkan kriteria umur tertentu.

Editor : Uci Alrasyid
Artikel Terkait
Bisnis
8 bulan lalu

Infografis Aturan THR Ojol: 20% dari Penghasilan Bulanan

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Masalah Batas Usia Pelamar Kerja

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Baleg DPR Sepakati Batas Usia Cagub 30 Tahun saat Dilantik

Nasional
1 tahun lalu

Infografis MK Tolak Ubah Syarat Usia Cagub, Tutup Peluang Kaesang Maju Pilkada

Nasional
2 tahun lalu

Infografis 5 Fakta Terbaru Kasus Pelanggaran Etik Hakim MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal