Infografis Pemerintah Tak Akan Naikkan Tarif Listrik di Kuartal IV 2022

Mochamad Rizky Fauzan
Infografis pemerintah tak anak naikkan tarif listrik. (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tak akan menaikkan tarif listrik di kuartal IV 2022 atau pada Oktober-Desember 2022.  
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, saat ditanya wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/9/2022). "Kagak," jawabnya singkat.  

Seperti diketahui, pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik non subsidi untuk tiap kuartal terkait dengan gejolak harga komoditas energi. 

Sebelumnya pada Juli 2022, pemerintah telah melakukan penyesuaian tarif untuk kuartal III 2022 di mana 5 golongan pelanggan mengalami kenaikan. 

Dari 5 golongan pelanggan tersebut, 2 di antaranya ialah pelanggan rumah tangga. Pelanggan rumah tangga yang tarif listriknya naik ialah dengan daya di atas 3.500 VA. 

Berikut tarif listrik untuk 5 golongan yang telah mengalami kenaikan: 

1. Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

PLN: Bukan Kenaikan Tarif Listrik, tapi Automatic Tariff Adjustment bagi Keluarga Mampu

Sumsel
3 tahun lalu

Tarif Listrik Naik 1 Juli, Ini Golongan yang Kena Dampak

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Pemerintah Mau Tambah Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Mobil
1 tahun lalu

Infografis Pemerintah Gratiskan Konversi Motor Listrik

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Pajak BBM DKI Jakarta Naik 10 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal