DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota Depok menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/150-Dinkes yang membahas tentang upaya persiapan dalam menghadapi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah tersebut.
Tujuan SE ini adalah untuk menghadapi potensi lonjakan kasus DBD di Kota Depok dengan langkah-langkah yang telah dipersiapkan.
Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan bahwa camat, lurah, serta seluruh masyarakat diminta untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan guna mengantisipasi peningkatan kasus DBD.