Infografis Perawatan Wajah Bakal Kena Pajak

Rina Anggraeni
Infografis

JAKARTA, iNews.id - Polemik rencana pengenaan pajak pertambahan nilai terus bergulir. Setelah sembako dan sekolah, terungkap juga skenario pengenaan PPN bagi klinik kecantikan. 

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo pada Rabu (16/6/2021) mengatakan, jasa pelayanan kesehatan yang berpotensi dipajaki yaitu pelayanan kesehatan di luar kesehatan mendasar. Apa saja, salah satunya perawatan ke klinik kecantikan termasuk yang menyediakan jasa operasi plastik (oplas).

Dia mengatakan, pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan mengenai aturan pajak tersebut, termasuk mendengarkan masukan dari para stakeholders.

Kemenkeu memastikan masyarakat kalangan atas yang tujuan berobat berkaitan dengan kesehatan mendasar tidak akan dikenai pajak.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Bisnis
12 bulan lalu

Infografis Daftar Lengkap Barang Mewah Kena PPN 12 Persen!

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Kenaikan PPN 12 Persen jadi Kabar Buruk bagi Gen Z

Makro
1 tahun lalu

Infografis Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi di ASEAN

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Garuda Biru Kembali Viral, Warganet Serukan Tolak PPN 12 Persen

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis Deretan Negara dengan Tarif PPN Terendah di Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal