JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan Badan Pengatur Hilir minyak dan Gas (BPH Migas) meresmikan 7 titik lembaga penyalur bahan bakar minyak (BBM) melalui program BBM Satu Harga. Dengan demikian, Pertamina telah membangun total 323 lembaga penyalur BBM sejak 2017 hingga saat ini.
"BBM Satu Harga merupakan wujud program energi berkeadilan bagi masyarakat di wilayah 3T, yakni Terdepan, Terluar, Tertinggal. Dengan resminya 7 titik BBM Satu Harga yang kita lakukan, Pertamina bersama Kementerian ESDM dan BPH Migas kembali mewujudkan energi berkeadilan bagi saudara-saudara kita yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses untuk menikmati energi dengan harga yang terjangkau," kata Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Freddy Anwar, dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).
Menurut dia, realisasi volume penyaluran BBM Satu Harga terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2021, volume BBM yang tersalurkan kepada masyarakat sudah mencapai 101.896 kiloliter (kl). Hal ini menunjukkan bahwa program BBM Satu Harga telah berhasil memberikan akses energi yang mudah dengan harga yang sama hingga ke wilayah 3T di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Komite BPH Migas Abdul Halim menyampaikan harapannya akan BBM Satu Harga bagi masyarakat. "Kami menargetkan BBM Satu Harga tidak hanya dapat mendukung pemerataan energi di seluruh negeri namun juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan produktivitas masyarakat di daerah tersebut," ujarnya.
Sejak awal kehadiran program BBM Satu Harga pada 2017 hingga Desember 2021, Pertamina telah membangun total 323 lembaga penyalur yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan Perpres No. 63 tahun 2020. Sementara khusus untuk 2021, sudah terbangun 80 SPBU, jumlah ini lebih dari target awal yang ditentukan pemerintah sebanyak 76 lokasi.
Pertamina ditargetkan bisa membangun total 573 SPBU sampai dengan 2024. Sedangkan tahun ini, Regional Kalimantan telah berhasil mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni 23 SPBU BBM Satu Harga yang tersebar di Provinsi Kalimantan Tengah sejumlah 3 SPBU, Provinsi Kalimantan Selatan sejumlah 1 SPBU, Provinsi Kalimantan Barat sejumlah 14 SPBU, dan Provinsi Kalimantan Utara sejumlah 5 SPBU.