JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberikan tindakan tegas kepada oknum yang menyelewengkan penggunaan BBM bersubsidi. Ini dilakukan untuk mengendalikan penjualan BBM subsidi, terutama solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, akan mendisiplinkan penggunaan BBM bersubsidi, terutama truk-truk dari perusahaan tambang. Imbauan akan disampaikan melalui Direktorat Mineral dan Batubara.
Pertamina juga mulai membagikan dan mewajibkan pembelian solar subsidi dengan kartu kendali. Nantinya, kartu kendali akan digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi.
Pada kartu tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan. Setiap pembelian solar bersubsidi di SPBU, petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian. Diharapkan kartu kendali ini mampu mendistribusikan BBM bersubsidi tepat sasaran.
Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatur jam pelayanan solar bersubsidi di SPBU serta pelarangan antrean sebelum jam pelayanan tersebut. Bila terjadi penyelewengan solar bersubsidi, pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh Kepolisian atau Dinas Perhubungan dan akan diberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.
Upaya lainnya dengan memonitoring stok BBM melalui command center, koordinasi Pertamina dengan penegak hukum dan pemerintah daerah. Pertamina juga telah membentuk satgas RAFi (Ramadhan & Idul Fitri) serta menyiapkan berbagai layanan tambahan berupa SPBU Siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU Kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik.