Infografis Polisi Bakal Pakai NIK KTP Gantikan Nomor SIM Tahun Depan

Johan Jaelani
Infografis Polisi Bakal Pakai NIK KTP Gantikan Nomor SIM Tahun Depan

JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri akan menggantikan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun 2025.


Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, menyatakan bahwa penggunaan NIK pada KTP bertujuan untuk menertibkan data pribadi masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan kebijakan data tunggal menggunakan NIK.


"Jadi intinya bahwa kita buat single data. Paling bagus sekali kalau NIK KTP, SIM atau BPJS, kartu KIS, semua pakai nomor NIK. Kan nomor NIK ini cuman satu orang satu di Indonesia," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Internet
1 tahun lalu

Infografis Cara Mudah Mengirim Barang ke Luar Negeri

Soccer
1 tahun lalu

Infografis Pahlawan Atalanta di Final Liga Europa Ditaksir Barcelona

Internasional
1 tahun lalu

Infografis Presiden Ceko Kecelakaan saat Kendarai Sepeda Motor

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Bakal Calon Ketua Umum Ikatan Alumni ITS Periode 2024-2028

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14 Hari hingga 27 Juli 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal