Infografis: Polisi Bongkar Perdagangan Orang Utan Sumatera di Aceh

Umaya Khusniah
Perdagangan Orang Utan Sumatera di Aceh (Infografis: Masyhudi)

JAKARTA, iNews.id – Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh membongkar perdagangan Orang Utan Sumatera (pongo abelli) di Aceh. Empat pelaku ditangkap saat transaksi jual beli satwa dilindungi Rabu (10/2/2021).

Dari empat pelaku yang diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka yakni M (44), warga Lhoksukon, Aceh Utara dan A (52) warga Sumatera Utara (Sumut). Dua orang lainnya sedang pemeriksaan guna untuk mengetahui peran masing-masing. 

Pengungkapan tindak pidana perdagangan satwa langka ini diawali dengan penyamaran anggota Polda Aceh. Personel menyaru sebagai pembeli satwa dilindungi tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Aceh
5 tahun lalu

Kasus Perdagangan Orang Utan Sumatera Dibongkar Polisi, 4 Orang Diamankan

Video
5 tahun lalu

Video Orang Utan Rusak Kebun Nanas Warga di Palangkaraya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal