Infografis Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online dalam 3 Tahun

Uci Alrasyid
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online dalam 3 Tahun

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap 3.975 perkara judi online sejak 2022-2024.  Dari total tersebut, 5.982 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan total aset yang disita mencapai Rp817,4 miliar.

Polri telah mengambil berbagai tindakan tegas sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk Pemberantasan Judi Online. Terakhir, Polri berhasil membongkar tiga situs judi online yang dapat diakses secara internasional.

Polri juga berhasil mengungkap situs judi online 1XBET dan menangkap 9 orang tersangka. Para pelaku menggunakan modus operandi bekerja secara kolektif untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Infografis Setengah Juta Penerima Bansos Diduga Main Judi Online!

Nasional
6 bulan lalu

Infografis PeduliLindungi Diblokir usai Dibajak Konten Judi Online

Nasional
6 bulan lalu

Infografis 28.000 Rekening Diblokir selama 2024 Terkait Judi Online

Nasional
7 bulan lalu

Infografis Bareskrim Sita Uang Rp61 Miliar dari Judi Online

Nasional
11 bulan lalu

Infografis Budi Arie Dicecar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal