JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa Bali hingga 16 Agustus 2021. Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Senin (9/8/2021).
Luhut mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyebut perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan untuk menjaga momentum penurunan kasus Covid-19.
"Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4-2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut, Senin (9/8/2021).