JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tidak akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah pada periode libur Natal dan tahun baru (Nataru). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Mnko Luhut menuturkan, penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dan akan melakukan pengetatan regulasi perjalanan.