JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut terjadi peningkatan jumlah anak putus sekolah selama pandemi Covid-19. Fenomena ini dipicu sejumlah faktor.
Menurut anggota KPAI Retno Listyarti, alasan umum anak putus sekolah selama pandemi yakni karena menikah, bekerja, menunggak iuran SPP, kecanduan game online dan meninggal dunia. Temuan KPAI dilakukan berdasar survei di Kota Bandung, Cimahi, Bengkulu, Seluma serta DKI Jakarta.
Menurutnya, masih banyak anak didik yang tidak bisa sekolah karena faktor biaya. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menyebabkan biaya untuk sekolah menjadi tinggi. Untuk pemerintah pusat dan daerah mesti mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hal ini.