Infografis Rekayasa Lalin di Bundaran HI Dipermanenkan

Tim iNews.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI) menjadi permanen. (Foto : iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI) menjadi permanen. Pemberlakuan dimulai sejak 18 Juli 2022.

"Selama uji coba telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula delapan titik, kini berkurang menjadi empat titik," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Rekayasa lalu lintas secara permanen itu berlaku setiap hari dimulai Senin (18/7) pada pukul 16.00-21.00 WIB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
3 tahun lalu

Infografis Uni Eropa Bakal Pasok Lagi Senjata ke Ukraina Senilai Rp7,5 Triliun

Internasional
3 tahun lalu

Infografis Vladimir Putin Klaim Rusia Mustahil Diisolasi dari Dunia

Megapolitan
8 bulan lalu

Infografis 1.100 Lowongan PPSU Dibuka Tahun 2025

Megapolitan
9 bulan lalu

Infografis Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025

Megapolitan
9 bulan lalu

Infografis Pengerukan Kali di Jakarta Menjadi Upaya untuk Mengatasi Banjir Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal