Infografis Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jadi Tersangka

Johan Jaelani
Infografis Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jadi Tersangka

JAKARTA, iNews.id - Remaja berinisial MAS (14) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. MAS, yang masih di bawah umur, berstatus sebagai Anak Berhadapan Hukum.

"Sudah tersangka (Anak Berhadapan Hukum), yang mana diduga melanggar pasal 338 KUHP (pembunuhan) subsider pasal 351 KUHP (penganiayaan)," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasj, Senin (2/12/2024).

Polisi terus menyelidiki motif tindakan keji tersebut. Untuk memahami karakter sang remaja, pihak berwenang mendalami keterangan dari sejumlah saksi, termasuk guru dan kepala sekolahnya.

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Seleb
11 bulan lalu

Infografis 5 Fakta Luigi Mangione Pembunuh CEO UnitedHealthcare

Nasional
2 tahun lalu

Infografis 5 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Nasional
3 tahun lalu

Infografis 6 Fakta Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi

Internasional
3 tahun lalu

Infografis 5 Fakta Remaja Tewas Bergelimpangan di Afrika Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal