Infografis Rincian UU APBN 2023

Michelle Natalia
Infografis rincian UU APBN 2023. Desain: Sonny Unggara

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 menjadi Undang-undang (UU) APBN 2023 dalam sidang paripurna pada Kamis (29/9/2022).  

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  

Adapun, APBN 2023 yang telah disahkan mencakup penerimaan negara yang ditargetkan mencapai Rp2.463 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.061,2 triliun. Selain itu, juga berisi asumsi dasar makro serta sasaran dan indikator pembangunan 2023.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Makro
3 tahun lalu

RAPBN 2023 Disahkan DPR Jadi UU, Ini Rinciannya

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Anggaran Makan Bergizi Gratis Prabowo Tembus Rp71 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal