Infografis Sisik Trenggiling Jadi Bahan Sabu-Sabu

Didik Dono Hartono
Infografis: MPI/Masyhudi).

JAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap Aryadi, warga Desa Rejosari, Kecamatan Kepil, Wonosobo karena menjual satwa dilindungi, trenggiling (Manis Javanica). Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti terenggiling hidup dan sisik hewan itu seberat 1 kilogram.

Dalam penyidikan, Aryadi mengaku sudah tiga kali menjual trenggiling. Per ekor dia jual Rp150.000. Sementara, sisik dihargai Rp1,5 juta. Dalam penyelidikan, diduga kuat sisik trenggiling akan jadi bahan dasar piskotropika jenis sabu-sabu.

Menurut penelusuran, di beberapa negara sisik trenggiling dihargai jutaan rupiah. Sisik kulit itu mengandung zat aktif Tramadol HCI, partikel pengikat dalam sabu-sabu. 

Menurut Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widi menuturkan, tersangka akan dijerat Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman yakni 5 tahun penjara dan denda sseratus juta rupiah.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Jateng
5 tahun lalu

Polisi Tangkap Pemuda Nekat Jual Trenggiling, Ternyata Sisiknya untuk Bahan Baku Narkoba

Destinasi
1 tahun lalu

Infografis 6 Desa di Wonosobo Sangat Menakjubkan

Infografis
1 tahun lalu

Infografis Bahaya Buah Kecubung, Bisa Sebabkan Kematian

Infografis
3 tahun lalu

Infografis MPSI Tolak Pasal Diskriminatif Tembakau di RUU Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal