JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membeberkan temuan transaksi jumbo mencapai triliunan rupiah dari dua orang wajib pajak (WP). Data ini diketahui dari yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak.
Sri Mulyani menjelaskan, dua sosok WP yang tercatat memiliki nilai transaksi triliunan rupiah berinisial SB dan DY.