Infografis Tahap Pemindahan Ibu Kota

Riezky Maulana
Dalam UU IKN termaktub empat tahapan pemindahan ibu kota. (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - DPR telah mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dengan demikian, secara resmi pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) jadi dilaksanakan.

Adapun, UU IKN tersebut juga menyetujui nama IKN menjadi Nusantara. Namun, bukan berarti pemindahan itu memakan waktu yang singkat. 

Dikutip dari laman Instagram @indonesiabaik.id, pemindahan Ibu Kota Indonesia dilakukan melalui empat tahapan. Hal itu tentunya mengacu pada Buku Saku Pemindahan IKN yang mepaparkan apa saja tahapan-tahapan pemindahan ibu kota.

Tahap pertama yakni dimulai pada periode 2020-2024. Sedikitnya ada empat poin di tahap ini yang harus dilakukan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Bicara soal Ibu Kota Baru, Jokowi: Pindah Cara Kerja dan Mindset

Nasional
4 tahun lalu

Ini 4 Tahap Pemindahan Ibu Kota Indonesia, Ternyata Makan Waktu Tidak Sebentar

Megapolitan
6 bulan lalu

Infografis Jam Buka Taman di Jakarta Diperpanjang

Megapolitan
7 bulan lalu

Infografis Pramono Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar 

Megapolitan
7 bulan lalu

Infografis Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 28 Maret-7 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal