Infografis Tarif Masuk Pelabuhan Tanjung Priok

Iqbal Dwi Purnama
Infografis tarif masuk Pelabuhan Tanjung Priok. (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memberlakukan penyesuaian tarif tanda masuk pelabuhan (PAS) terbaru untuk Pelabuhan Tanjung Priok, yang mulai berlaku pada Januari 2022. 

Tarif PAS Pelabuhan Tanjung Priok untuk kendaraan jenis truk trailer, truk gandengan, mobil bok besar dan sedang, bakal naik 50 persen dari sebelumnya, mulai 1 Januari 2022. 

Tarif tersebut akan naik bertahap hingga 100 persen pada akhir 2022. Hal tersebut mengacu pada SK (Surat Keputusan) General Manage Regional 2 Tanjung Priok Nomor: PU.05.02/18/11/1/B.1/GM/C.TPK-21 tertanggal 18 November 2021. 

Berikut besaran tarif masuk Pelabuhan Tanjung Priok yang mulai berlaku mulai Januari 2022: 

1. Sepeda motor dan sejenisnya untuk periode pemberlakuan tahap I (Januari - Juni 2022) dikenakan tarif Rp4.500  

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
8 bulan lalu

Infografis Trump Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk Indonesia

Infografis
3 tahun lalu

Infografis 6 Pelabuhan Terbesar di Indonesia, Salah Satunya Pelabuhan Soekarno Hatta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal