JAKARTA, iNews.id – Pengelola Jalan Tol Serpong-Cinere, PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) akan mengimplementasikan kenaikan dan pemberlakuan tarif tol mulai tanggal 21 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini merujuk pada Keputusan Menteri PUPR Nomor: 254/KPTS/M/2024 tanggal 02 Februari 2024 tentang penyesuaian tarif Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang) dan penetapan golongan jenis kendaraan bermotor beserta besaran tarif untuk Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere).
Jalan Tol Serpong-Cinere mempunyai empat Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Pamulang, Gerbang Tol Serpong 5, Gerbang Tol Serpong 6, dan Gerbang Tol Serpong 7. Sistem transaksi di jalan tol ini bersifat tertutup, sehingga tarif yang dikenakan akan bersifat proporsional berdasarkan jarak tempuhnya, sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri PUPR.