Infografis Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

iNews
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup," kata Majelis Hakim di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya, JPU menuntut hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
3 tahun lalu

Infografis Israel Gempur Gaza Tewaskan 3 Komandan Senior Jihad Islam

Infografis
3 tahun lalu

Infografis 3 Pesawat Tempur TNI AU Amankan Wilayah Udara KTT ASEAN di Labuan Bajo

Megapolitan
1 tahun lalu

Infografis 5 Fakta Maling Motor Tembak Polisi di Cengkareng

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Kaleidoskop 2023: Akhir Drama Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

Megapolitan
2 tahun lalu

Infografis 5 Fakta Terbaru Fortuner Tabrak Perempuan di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal