BANGKOK, iNews.id - Thailand telah mengizinkan pernikahan sesama jenis setelah parlemen mengesahkan undang-undang terkait, yang mulai berlaku pada Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Infografis 12 Negara yang Paling Membatasi Internet pada 2024
Pada hari pertama penerapannya, ratusan pasangan gay dan lesbian, terutama di Bangkok, melangsungkan pernikahan.
Salah satu pasangan pertama yang menikah adalah aktor Thailand, Apiwat "Porsch" Apiwatsayree (49), dengan Sappanyoo "Arm" Panatkool (38). Mereka menerima sertifikat pernikahan berbingkai merah muda di kantor catatan sipil Bangkok.
Baca juga: Infografis Daftar Nominasi Piala Oscar 2025
Thailand kini menjadi negara ketiga di Asia yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal, sekaligus menjadi yang pertama di Asia Tenggara.