JAKARTA, iNews.id - Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Heru Herdian Muzaki menganggap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak berhasil menangani kasus dugaan pelanggaran pemilu dengan efektif. Menurutnya, laporan tentang pelanggaran pemilu sering kali tidak menghasilkan kejelasan yang memadai.
Pernyataan tersebut sebagai tanggapan terhadap sikap tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang meminta Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak semua permohonan dari tim hukum Ganjar-Mahfud.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud berpendapat bahwa permohonan seharusnya diajukan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daripada kepada MK.