JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud secara resmi telah menyerahkan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kesimpulan tersebut, salah satu poinnya menyatakan bahwa keempat Menteri Kabinet Indonesia Maju yang dihadirkan di MK tidak memberikan jawaban yang memuaskan terkait isu politisasi bantuan sosial (Bansos).
"Empat menteri ini tidak menjawab politisasi bansos. Empat menteri ini hanya menjawab bahwa bansos itu ada dasar hukumnya, ada undang-undangnya, disetujui oleh DPR dan pemerintah, that's fine, bansos itu ada dalam APBN," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, Selasa (16/4/2024).