Infografis Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Uci Alrasyid
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar terkait Kasus Korupsi Impor Gula

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Baca juga: Infografis Prabowo Resmi Terbitkan PP Danantara

Menurut jaksa, Tom Lembong diduga melakukan tindakan tersebut bersama 10 orang lainnya. Di antara mereka adalah Charles Sitorus, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sejak 2015, serta Tony Wijaya NG, Direktur Utama PT Angels Products sejak 2003.

Baca juga: Infografis Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Danantara

Selain itu, turut terlibat Then Surianto Eka Prasetyo, Direktur PT Makassar Tene sejak 2006; Hansen Setiawan, Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya sejak 2013; Indra Suryaningrat, Direktur Utama PT Medan Sugar Industry sejak 2012; dan Eka Sapanca, Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama sejak 2015.

Editor : Maspuq Muin
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

Infografis Crazy Rich Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Nasional
11 bulan lalu

Infografis Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara

Nasional
12 bulan lalu

Infografis KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Nasional
12 bulan lalu

Infografis KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Tersangka

Nasional
12 bulan lalu

Infografis Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal