LONDON, iNews.id - Twitter digugat oleh The Crown Estate lantaran belum membayar sewa kantor yang berada di London. The Crown Estate telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan media sosial itu ke Pengadilan Tinggi di London pada pekan lalu.
Dilansir dari BBC, Rabu (25/1/2023), kantor yang digunakan Twitter di Inggris berlokasi di 20 Air Street, London. The Crown Estate melakukan gugatan hukum setelah sebelumnya menghubungi Twitter mengenai tunggakan sewa ruang kantornya.
Saat ini upaya negosiasi untuk pembayaran sewa gedung tengah berjalan antara Crown Estate dengan Twitter.