Infografis UU Kesehatan Diundangkan, STR Nakes Berlaku Seumur Hidup

Uci Alrasyid
UU Kesehatan Diundangkan, STR Nakes Berlaku Seumur Hidup (Infografis: Uci Alrasyid)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 mengenai Kesehatan. Dokumen hukum ini sudah tercatat dalam dokumen resmi negara dan berlaku efektif mulai tanggal 8 Agustus 2023.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Kesehatan, ada berita positif bagi para tenaga kesehatan (nakes). Mereka tidak lagi perlu mengurus perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) secara berkala.

Dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru ini, STR bagi tenaga kesehatan akan berlaku sepanjang hidup. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 260 dari Undang-Undang Kesehatan tersebut. Setiap tenaga medis dan nakes yang berencana untuk menjalankan praktik wajib memiliki STR sesuai ketentuan.

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Internasional
2 tahun lalu

Infografis Polandia Bakal Kirim 2.000 Tentara ke Perbatasan Belarusia

Destinasi
2 tahun lalu

Infografis Kota Hantu di China, Berisi Permukiman Rumah Mewah

Megapolitan
2 tahun lalu

Infografis Bebas Bersyarat, Bharada E Kumpul Bersama Keluarga di Jakarta

Sains
2 tahun lalu

Infografis Apakah Warna  Blue Moon  Benar-Benar Biru?

All Sport
2 tahun lalu

Infografis Daftar 11 Pemain Timnas Basket Indonesia Pra Kualifikasi Olimpiade 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal